Setelah juri memutuskan bahwa Live Nation-Ticketmaster melanggar undang-undang antimonopoli dalam beberapa hal, perusahaan memberikan peringatan dalam postingan blog bahwa putusan tersebut "bukanlah keputusan akhir mengenai masalah ini".
Perusahaan berencana memperbarui mosi kepada hakim untuk mengeluarkan putusan terhadap negara bagian, dengan menyatakan bahwa mereka tidak membuktikan kasus mereka secara hukum. Mereka juga menunggu keputusan pengadilan mengenai mosi terpisah untuk membatalkan kesaksian salah satu saksi ahli di negara bagian tersebut, yang analisisnya menurut mereka membantu menginformasikan keputusan juri untuk memberikan ganti rugi. Juri menemukan bahwa Ticketmaster membebankan biaya berlebihan kepada konsumen sebesar $1,72 per tiket.
"Tentu saja, Live Nation dapat dan akan mengajukan banding atas segala hal yang tidak menguntungkan …