Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa dua orang Amerika dijatuhi hukuman bertahun-tahun penjara karena membantu pemerintah Korea Utara menempatkan pekerja IT palsu di perusahaan-perusahaan AS.

You May Also Like

Enjoyed This Article?

Get weekly tips on growing your audience and monetizing your content — straight to your inbox.

No spam. Join 138,000+ creators. Unsubscribe anytime.

Create Your Free Bio Page

Join 138,000+ creators on Seemless.

Get Started Free