Regulator Tiongkok mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengenakan denda sebesar 3,52 miliar yuan ($515 juta) pada tujuh bisnis e-commerce termasuk yang dioperasikan oleh PDD Holdings, Meituan, JD.com, Alibaba Group, dan ByteDance, dengan alasan kurangnya pengawasan mereka terhadap pedagang pesan-antar makanan yang bermasalah.

...

You May Also Like

Enjoyed This Article?

Get weekly tips on growing your audience and monetizing your content — straight to your inbox.

No spam. Join 138,000+ creators. Unsubscribe anytime.

Create Your Free Bio Page

Join 138,000+ creators on Seemless.

Get Started Free